PolitikUmum

Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM Terdampak Bencana Sumatra

382
×

Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM Terdampak Bencana Sumatra

Share this article

EKONOMIHARIINI.COM – Pemerintah berencana menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM di Sumatra yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan skema keringanan, termasuk restrukturisasi, akan diberlakukan otomatis sesuai regulasi yang ada.

Keputusan ini menyusul bencana dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data BNPB per Kamis (4/12) mencatat total 836 korban meninggal dunia: 325 di Aceh, 311 di Sumut, dan 200 di Sumbar. Ratusan lainnya masih hilang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengkaji restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 memuat berbagai opsi keringanan yang dapat diberikan perbankan dan perusahaan pembiayaan.

OJK saat ini tengah mengumpulkan data dan menilai implementasi kebijakan. Mahendra menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan setelah kajian selesai. “Kami sedang melaksanakan proses asesmen ini, kami sudah dapat angka-angka, tapi baru sementara,” ujarnya.

Penetapan wilayah terdampak bencana, menurut POJK 19/2022, mempertimbangkan tujuh aspek, termasuk luas wilayah, jumlah korban jiwa, kerugian materiil, dan persentase kredit debitur terdampak.

Sementara itu, Airlangga Hartarto masih akan memantau perkembangan ekonomi di tiga provinsi tersebut untuk mengukur potensi penurunan pertumbuhan. Terkait kemungkinan penyaluran santunan serupa yang pernah dilakukan di Thailand, ia menambahkan, “Kita lihat perkembangan ke depan.” Fokus utama saat ini adalah meringankan beban UMKM agar mereka dapat segera bangkit pasca-bencana. (IOS)