EKONOMIHARIINI.COM – SURABAYA, 26 FEBRUARI 2026 – Upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, tercatat sebanyak 132.364 perusahaan di Jawa Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak secara nasional pada 2025.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas kepatuhan sektor usaha di daerahnya terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan komitmen nyata perusahaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya angka, tetapi bukti bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan dan memiliki kesadaran tinggi untuk melindungi pekerjanya. Ini menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Khofifah di Surabaya, Kamis (26/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Jawa Timur menempati peringkat pertama nasional, mengungguli DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah sebanyak 107.420 perusahaan, serta Jawa Barat dengan 98.029 perusahaan. Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai 875.641 perusahaan.
Khofifah menegaskan, kepatuhan perusahaan dalam menyediakan BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab sosial dan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif. Selain itu, kepastian perlindungan tenaga kerja juga menjadi indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyebut kontribusi Jawa Timur yang mencapai sekitar 15 persen dari total perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia menegaskan posisi strategis provinsi ini sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas dan memeratakan cakupan perlindungan, termasuk bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
“Insya Allah, kami akan memastikan seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal. Dunia usaha patuh, tenaga kerja terlindungi, sehingga pertumbuhan ekonomi Jawa Timur semakin inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Khofifah. (EGV)



