EkonomiUmum

Pertamax Rp16.250, Masyarakat Mulai Hitung Ulang Biaya Transportasi

203
×

Pertamax Rp16.250, Masyarakat Mulai Hitung Ulang Biaya Transportasi

Share this article

EKONOMIHARIINI.COM – Jakarta, 10 Juni 2026 – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 diperkirakan akan memengaruhi pola konsumsi bahan bakar masyarakat. Sejumlah pengamat menilai selisih harga yang semakin lebar dengan Pertalite berpotensi meningkatkan perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.

Dengan selisih harga Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter, banyak pengguna kendaraan diperkirakan akan menghitung ulang biaya operasional harian mereka. Untuk kendaraan dengan kapasitas tangki 40 liter, pengisian penuh Pertamax kini membutuhkan biaya sekitar Rp650 ribu, sedangkan Pertalite hanya Rp400 ribu.

Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan permintaan BBM subsidi, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan masyarakat untuk menghemat pengeluaran transportasi. Namun, penggunaan Pertalite tetap harus sesuai dengan ketentuan pemerintah mengenai kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Pertamina menyatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian, serta telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Perusahaan juga memastikan stok BBM di seluruh jaringan SPBU dalam kondisi aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Di sisi lain, kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan dampak kenaikan biaya transportasi terhadap inflasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bantalan bagi kelompok masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.

Sejumlah pelaku usaha transportasi dan masyarakat kini diperkirakan akan melakukan penyesuaian strategi operasional, mulai dari efisiensi penggunaan kendaraan hingga mempertimbangkan jenis BBM yang digunakan, menyusul perubahan harga yang mulai berlaku secara nasional pada 10 Juni 2026. (KCS)